Peran Bank dan Proses Kliring


Peran Bank

Bank memiliki 2 peran, Asset dan Liabilities. Pada bagan dibawah dijelaskan pembagian kedua peran tersebut.

Setiap bank harus memiliki simpanan di Bank Indonesia minimal sebesar 8% dari Deposit Bank tersebut. Simpanan tersebut merupakan dana untuk melakukan likuiditas jika suatu saat Bank mengalami kebangkrutan. Pada bagian kredit Bank terdapat jenis kredit investasi, komersial, dan konsumtif. Selain itu Bank memiliki Asset lainnya. Loan to Deposit Ratio merupakan jumlah yang diperbolehkan pemerintah untuk Bank meminjamkan uang kepada masyarakat. Rumusnya dapat dilihat pada bagan di bawah.

Pada bagian liabilities Bank, terdapat tiga bagian lagi, yaiut Deposit, Securities, dan Capital. Deposit merupakan tabungan yang dapat ditawarkan kepada masyarakat. Terbagi menjadi tiga yaitu Time deposit, tabungan dan giro. Securities contohnya obligasi atau surah berharga, dan capital contohnya laba ditahan, modal disetor dan saham.

Profit atau keuntungan Bang didapat dari bunga kredit (i2) dikurang bunga deposit (i1), sehingga bunga kredit harus lebih besar dibanding bunga deposit.

bank role

Proses Kliring

Proses ini dapat ditunjukkan dengan contoh kasus berikut:

Pada bagan diatas terdapat 2 aktor, yaitu Adi dan Tono. Adi memiliki uang 100 juta  di Bank X. Adi meminjamkan uang kepada Tono sebesar 10 juta berupa cek giro. Tono mencairkan cek tersebut di bank Y. Dari Bank Y memberikan nota debit keluar (NDK) ke Bank Indonesia maka saldo Tono bertambah. Setelah diproses, BI memberikan nota debit masuk (NDM) kepada bang X saldo Adi berkurang. Setelah itu, Bank X memberikan nota kredit masuk (NKM) ke BI sehingga jumlah kreditnya bertambah. Pada akhirnya BI memberikan nota kredit keluar(NKK) dan kredit pada rekening Tono berkurang. Proses ini berlangsung selaman 2 minggu.

 

Tinggalkan komentar