Analisis Jurnal Keagenan


Informasi

Judul:

HUBUNGAN HUKUM KEAGENAN ASURANSI DALAM PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PRINSIPALNYA

Penulis:

Putu Gde Novyartha

Abstrak:

Penelitian tentang “Hubungan Hukum Keagenan Asuransi Dalam Permohonan Pailit Terhadap Prinsipalnya”, merupakan penelitian normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum dalam usaha keagenan asuransi, dan kelayakan dari agen asuransi untuk mengajukan permohonan pailit terhadap prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi. Penelitian yang dilakukan meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan bertujuan untuk memperoleh data sekunder, yang dilakukan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian lapangan untuk memperoleh dara primer, yang dilakukan dengan cara mewawancarai responden yang telah ditentukan. Dari data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif guna menjawab permasalahan yang diajukan.  Dari hasil penelitian diketahui bahwa, hubungan hukum keagenan antara agen perasuransian dengan prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi, adalah hubungan hukum perwakilan yang pada dasarnya adalah pelaksanaan suatu tindakan hukum untuk kepentingan atau atas nama orang lain, dimana orang yang melakukan tindakan hukum disebut Agen dan orang untuk siapa Agen melaksanakan tindakan hukum disebut Prinsipal dalam hal ini adalah Perusahaan Asuransi.  Hal ini membawa akibat hukum adanya pertanggungjawaban orang lain yang bukan orang yang berbuat. Tindakan hukum Agen dianggap sebagai tindakan hukum dari Perusahaan Asuransi. Dan  dalam hal terjadi permohonan pailit, didalam studi kasus (antara Lee Boon Siong terhadap PT Prudential Life Assurance) dimungkinkannya permohonan  tersebut karena adanya  utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, sebagaimana yang disyaratkan dalam Undang-Undang nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan. Namun  sekarang ini, permohonan tersebut, sudah tidak dimungkinkan lagi karena aturan pada Pasal 2 ayat (5) Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan yang baru, yang menyatakan bahwa terhadap perusahaan asuransi, yang dapat mengajukan permohonan pailit adalah hanya Menteri Keuangan. Mengingat ini demi kepentingan publik, selaras dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.  

Analisis:

Artikel ini dilatar belakangi mengenai antara hubungan antara para pihak yang bersengketa, juga mengarahkan pikiran kita mengenai hubungan hukum yang bagaimana yang sebenarnya terjadi antara keduanya, dimana disatu pihak pemohon adalah agen asuransi, yang menurut hukum perdata dan hukum dagang kita disebut sebagai makelar atau komisioner dari perusahaan asuransi yang dimohonkan pailit, apalagi hubungan antara keduanya bersifat lintas batas Negara, sehingga mempunyai unsur perdagangan Internasional, yang juga menjadi perhatian internasional dan adanya kepentingan-kepentingan Negara tertentu terhadap hubungan dagang dan sengketa ini.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum dalam usaha keagenan asuransi, dan kelayakan dari agen asuransi untuk mengajukan permohonan pailit terhadap prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi. Tulisan ini juga menjawab Bagaimanakah hubungan hukum antara agen perasuransian dengan prinsipalnya dan Bagaimanakah kaitannya jika terjadi permohonan pailit dari agen asuransi terhadap prinsipalnya.

Penulis meneliti beberapa kasus dalam artikelnya ini. Kasus-kasus tersebut dihubungkan dengan keterkaitan huku yang berlaku. Dari hasil penelitian diketahui bahwa, hubungan hukum keagenan antara agen perasuransian dengan prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi, adalah hubungan hukum perwakilan yang pada dasarnya adalah pelaksanaan suatu tindakan hukum untuk kepentingan atau atas nama orang lain, dimana orang yang melakukan tindakan hukum disebut Agen dan orang untuk siapa Agen melaksanakan tindakan hukum disebut Prinsipal dalam hal ini adalah Perusahaan Asuransi.

Analisis Artikel Pasar Uang


Informasi Artikel:

Judul:

Are German money market rates well behaved?

Penulis:

  • Keith Cuthbertson, 
  • Simon Hayes
  • Dirk Nitzsche

Abstrak:
We test the expectations hypothesis (EH) of the term structure of interest rates for the German money market at the short end of the maturity spectrum using a variety of metrics, and on balance we argue that the results tend to broadly support the hypothesis. We utilise monthly data on pure discount bonds with a maturity from 1 to 12 months over the period of 1976 to 1993. The VAR methodology is used to forecast future interest rates which, under the EH, results in a set of cross-equation restrictions as well as tests based on the correspondence between the best forecast (referred to as the ‘theoretical spread’) and the actual spread. The VAR methodology allows explicit consideration of potential non-stationarity in the data as do our tests based on the cointegration literature. We also perform more conventional tests, based on applying the rational expectations (RE) hypothesis in a single equation framework. Our relatively favourable results for the EH are in sharp contrast to those found in studies using US data and this we attribute in part to the policy of sustained credible monetary targeting by the Bundesbank. ( 2000 Elsevier Science B.V. All rights reserved.
JEL classixcation: G12; C32
Keywords: Expectations hypothesis; Term structure; German money markets

Analisa:

Artikel ini bertujuan untuk mencari tahu apakah tingkat pasar uang Jerman berstatus baik atau tidak. Metode yang digunakan untuk mengujinya adalah metode VAR. Metode ini digunakan untuk meramalkan tingkat suku bunga masa depan dengan dibawah hipotesis harapan (EH). Hipotesis harapan ditentukan dari struktur suku bunga jangka untuk pasar uang Jerman dari spektrum jatuh tempo. Penentuan ini menggunakan berbagai metrik, dan pada keseimbangan.

Penulis telah menggunakan tes persamaan tunggal dan metodologi VAR dilengkapi dengan analisis kointegrasi, untuk memeriksa EH dari struktur istilah untuk Jerman untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun. Kualitas set data yang tinggi terdiri dari tingkat perdagangan sinkron pada hasil titik sampel yang bulanan. Bukti yang disajikan dicampur. Pandangan keseluruhan seseorang tentang validitas EH diterapkan pada data Jerman karena itu tergantung pada bagaimana seseorang bobot berbagai potongan bukti. Secara umum, regresi kejelian yang sempurna, statistik rasio varians dan korelasi antara St penyebaran dan penyebaran teoritis S @ t yang mendukung EH, berbeda dengan hasil US. Salib-persamaan pembatasan VAR yang tidak tahan tapi ini & penolakan statistik ‘dari EH tidak kembali # ected di penyimpangan besar dari St S @ t. Hal ini di sini bahwa orang-orang penghakiman diperlukan. Perdagangan o! di sini adalah antara perkiraan titik $ koefisien yang dibutuhkan coe yang dekat dengan nilai-nilai numerik teoritis mereka versus perkiraan yang bisa numerik jauh dari nol tetapi kesalahan standar mereka begitu besar bahwa seseorang tidak dapat menolak null (lihat catatan kaki 10). Ini adalah dilema yang penulis hadapi dengan hasil penulis menggunakan VAR. Pandangan penulis sendiri (yang mungkin tidak dimiliki oleh orang lain) adalah bahwa karena penolakan statistik lintas-persamaan pembatasan parameter (lihat Tabel 5) tidak menghasilkan perbedaan yang besar antara St penyebaran aktual dan proyeksi perubahan masa depan dalam jangka pendek tingkat (diwakili oleh penyebaran teoritis S @ t), maka isi ekonomi dari hipotesis ini tidak banyak berbeda dengan data Jerman, pada saat jatuh tempo singkat.

Penulis juga berspekulasi mengapa EH melakukan lebih baik pada akhir singkat untuk Jerman, dibandingkan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat. Untuk AS, buruknya kinerja EH tampaknya karena dua ekstrem dalam data. Pertama, jika minat smoothing tingkat terjadi, menyebar memiliki daya prediksi sedikit atau tidak untuk perubahan di masa depan suku bunga (Mankiw dan Miron, 1986). Pada ekstrem yang lain, harga sangat volatile dapat menyebabkan waktu yang cukup besar premi yang bervariasi istilah yang bisa membatalkan EH (Engle et al, 1987;. Balai et al, 1992;. Tzavalis dan Wickens, 1995, Evans dan Lewis, 1994). EH memadai dapat mencirikan data Jerman karena suku bunga sudah cukup stabil di bawah jumlah uang beredar menargetkan tapi tidak sangat stabil, karena untuk jangka panjang kredibel anti-in # sikap asi dari Bundesbank.

Peran Bank dan Proses Kliring


Peran Bank

Bank memiliki 2 peran, Asset dan Liabilities. Pada bagan dibawah dijelaskan pembagian kedua peran tersebut.

Setiap bank harus memiliki simpanan di Bank Indonesia minimal sebesar 8% dari Deposit Bank tersebut. Simpanan tersebut merupakan dana untuk melakukan likuiditas jika suatu saat Bank mengalami kebangkrutan. Pada bagian kredit Bank terdapat jenis kredit investasi, komersial, dan konsumtif. Selain itu Bank memiliki Asset lainnya. Loan to Deposit Ratio merupakan jumlah yang diperbolehkan pemerintah untuk Bank meminjamkan uang kepada masyarakat. Rumusnya dapat dilihat pada bagan di bawah.

Pada bagian liabilities Bank, terdapat tiga bagian lagi, yaiut Deposit, Securities, dan Capital. Deposit merupakan tabungan yang dapat ditawarkan kepada masyarakat. Terbagi menjadi tiga yaitu Time deposit, tabungan dan giro. Securities contohnya obligasi atau surah berharga, dan capital contohnya laba ditahan, modal disetor dan saham.

Profit atau keuntungan Bang didapat dari bunga kredit (i2) dikurang bunga deposit (i1), sehingga bunga kredit harus lebih besar dibanding bunga deposit.

bank role

Proses Kliring

Proses ini dapat ditunjukkan dengan contoh kasus berikut:

Pada bagan diatas terdapat 2 aktor, yaitu Adi dan Tono. Adi memiliki uang 100 juta  di Bank X. Adi meminjamkan uang kepada Tono sebesar 10 juta berupa cek giro. Tono mencairkan cek tersebut di bank Y. Dari Bank Y memberikan nota debit keluar (NDK) ke Bank Indonesia maka saldo Tono bertambah. Setelah diproses, BI memberikan nota debit masuk (NDM) kepada bang X saldo Adi berkurang. Setelah itu, Bank X memberikan nota kredit masuk (NKM) ke BI sehingga jumlah kreditnya bertambah. Pada akhirnya BI memberikan nota kredit keluar(NKK) dan kredit pada rekening Tono berkurang. Proses ini berlangsung selaman 2 minggu.

 

Video Pembelajaran Keamanan Data


Video pembelajaran yang saya dan teman-teman buat setahun silam, baru sempat diunggah.
Video ini merupakan EduVideo ke 9 dari kelas kami SMSI01 Universitas Gunadarma. Materi video adalah KEAMANAN DATA, diambil dari salah satu pokok bahasan Struktur dan Organisasi Data. Membahas konsep data mounting, data sharing, dan data protection.

Manajemen Perubahan Organisasi


Proses terbentuknya kelompok:

  • Ada orang
  • Situasi sama, beda tujuan
  • Mulai kenal (adaptif)
  • Ada tata cara/struktur
  • Ada hubungan antar bagian
  • Organisasi baru

Perubahan dalam organisasi:

  • Banyak yg tidak menyukai perubahan, tak bisa dihindari, harus dihadapi
  • Diperlukan satu pengelolaan perubahan ke positif
  • Banyak masalah bisa terjadi
  • Penolakan tak tersirat, protes, demo
  • Penolakan yang tersirat, motivasi kerja turun

Kenapa perubahan ditolak ?

  • Penolakan atas perubahan oleh individu
  • Penolakan oleh kelompok

Individual Resistance:

  • Kebiasaan, karena nyaman dan menyenangkan
  • Rasa aman,
  • Faktor ekonomi
  • Ketidakpastian
  • Persepsi

Organizational Resistence:

  • Inersia struktural
  • Dampak luas perubahan
  • Inersia kelompok kerja

Solving Penolakan:

  • Pendidikan dan komunikasi
  • Partisipasi
  • Fasilitas dan dukungan
  • Negosiasi
  • Manipulasi dan kooptasi
  • Paksaan

Kepemimpinan


Proses mengarahkan dan mempengaruhi (kegiatan yang berhubungan dengan tugas) untuk mencapai tujuan.

Poin penting:

  1. Melibatkan orang lain (kualitas, ketaatan bawahan dalam menerima pengarahan)
  2. Tidak Seimbang antara pemimpin dan yang dipimpin (hak dan kewajiban)
  3. Tidak hanya mengatakan tapi melakukan

Pendekatan:

  1. Tumbuh dari bakat
  2. Tumbuh dari perilaku

Gaya Kepemimpinan:

  1. Demokratis
  2. Bebas/Laissez Faire
  3. Situasional

Gaya kepemimpinan Lelaki dan Wanita:

  1. Schermerhorn: Wanita cenderung demokratis, interaktif
  2. Sharpe:  Wanita mementingkan interpersonal Discussion
  3. Lelaki umumnya otoriter
  4. Secara umum sama, tapi situasi yang akan berbeda