Menghitung Luas Segitiga dengan Informix


Informix merupakan pemrograman generasi keempat. Contoh sederhana dari pemrograman tersebut adalah perhitungan luas segitiga. Ada dua versi dengan hasil yang sama.

Globals
Define alas,tinggi,luas real
End Globals

Main
Prompt ‘masukkan , alas = ‘ for alas
Prompt ‘masukkan , tinggi = ‘ for tinggi
Call hitung(alas,tinggi)
Display “Luas Segitiga= “luas End
End main

Function hitung(alas,tinggi)
luas=0.5*alas*tinggi
End function

———————————————————————————–

Main
Define alas,tinggi,luas real
Prompt ‘masukkan , alas = ‘ for alas
Prompt ‘masukkan , tinggi = ‘ for tinggi

Call hitung(alas,tinggi ) RETURNING luas
Display “Luas Segitiga= “luas

End main

Function hitung(a,t)
Define t,a,L real
L=0.5*a*t
RETURN L
End Function

———————————————————————————–

Proses Pembuatan Asuransi


Pengurusan asuransi dapat melalui agen yang dikelola langsung oleh perusahaan asuransi, dapat pula melalui broker. Broker merupakan perusahaan di luar perusahaan asuransi yang menunjuk perusahaan asuransi sesuai kebutuhan calon nasabah. Sehingga pengelolaan keuangannya juga lebih leluasa karena tidak langsung dari perusahaan asuransi4

Pembuatan asuransi memiliki beberapa tahapan. Yaitu sebagai berikut:

1

  • Proses pembuatan asuransi dimulai dari pembuatan surat permintaan asuransi jiwa. Pertama adalah pencatatan data calon nasabah. Data yang dicatat secara umum seperti pada bagan di atas. Untuk status, yang akan dicatat adalah sesuai pembagian (lihat bagan insurable interest).

2

    1. Penanggung adalah orang yang menanggung semua pembayaran premi untuk pihak tertanggung.
    2. Tertanggung dapat menjadi pemegang polis. Sebagai contoh jika tertanggung meninggal, maka yang mendapatkan manfaatnya adalah pemegang polis atau beneficiary.
    3. Pemegang polis dapat membayarkan premi dan bisa saja sebagai beneficiary. Sebagai contoh jika tertanggung meninggal, maka manfaatnya akan didapatkan oleh pemegang polis atau beneficiary. Jika tertanggung dan pemegang polis meninggal, maka yang akan mendapatkan manfaatnya adalah beneficiary.
    4. Benificiary adalah orang yang mendapatkan manfaat diluar dari penanggung, tertanggung, dan pemegang polis. Benificiary dapat bertingkat, maksudnya jika penanggung, tertanggung, pemagang polis, dan beneficiary satu meninggal, maka yang akan mendapat adalah beneficiary turunannya. Perbedaan beneficiary diluar negeri adalah melalui lembaga yang menanggung seluruh manfaat dan akan menentukan manfaat akan didapatkan oleh siapa.
  • Selanjutnya adalah proses underwriting. Proses ini merupakan proses analisis resiko. Analisis melihat berbagai faktor, secara umum yaitu informasi nasabah, jumlah klaim, tingkat kematian, tingkat bunga, tempat investasi dan perilaku.
  • Pricing dan validasi merupakan proses selanjutnya. Proses ini mengesahkan program asuransi yang diikuti nasabah serta menghitung candangan atau solvency.
  • Proses selanjutnya adalah financing dan reporting.  Tahap penetapan cadangan yang berdasarkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 120% yang didapat dari jumlah cadangan klaim+premi. Dengan minimal premi sebesar 40% agar perusahaan tidak ditutup. Untuk itu perusahaan asuransi harus melakukan investasi likuid atau short term
  • Maintenance dan Service, proses ini merupakan proses pada saat pelayanan nasabah.

Bagian dari sebuah perusahaan asuransi:3

  1. Marketing sebagai bagian yang menjual seluruh produk-produk yang ada di perusahaan asuransi. Orang yang menjualnya disebut agen, sedangkan model marketing asuransi adalah model branches, agency atau digabung. Pada asuransi general ada yang namanya broker yang tugasnya mewakili kepentingan nasabah, kalau agen mewakili kepentingan dari perusahan asuransi. Broker digaji oleh perusahaan, kalau agen gajinya berdasarkan komisi. Orang-orang yang menjadi penjual asuransi harus mempunyai nomor sertifikasi yang melekat pada perusahaan asuransi.
  2. Underwriting adalah bagian dimana mengurus semua berkas-berkas yang ada di perusahaan asuransi. Hasil dari klaim akan menjadi bahan untuk underwriting di tahun berikutnya.
  3. Actuary menentukan program-program asuransi yang ditawarkan kepada nasabah.
  4. Finance and report merupakan bagian yang menentukan segala jenis cadangan yang tersedia di perusahaan asuransi.
  5. Struktur database mempunya banyak field untuk menampung semua data yang ada di perusahan asuransi. Di perusahaan asuransi yang modern, ada indek nomor (nasabah, polis, beneficiary).
  6. Costumer service sebagai frontliner yang melayani klaim, complain, dan semua yang berkaitan dengan nasabah.

Simulasi Cadangan Klaim


Perusahaan SIAK memiliki 50 karyawan dengan rentang usia 25-40 tahun. Dengan perbandingan jumlah karyawan laki-laki dan perempuan adalah 2:3. Rata-rata usia karyawan di perusahaan tersebut adalah 31 tahun. Pemilik perusahaan SIAK berencana memberikan asuransi jiwa kepada semua karyawannya dan perusahan asuransi yang bersedia memberikan layanan kepada perusahaan tersebut adalah “PT. PreLife”.
PT. PreLife menawarkan dua jenis produk asuransi dalam bentuk group atau sering disebut dengan asuransi jiwa kelompok. Kedua jenis produk asuransi tersebut antara lain:
1.    Group Term Life
Produk asuransi ini berlaku untuk semua kelompok yang memiliki anggota dengan rentang usia 20-65 tahun dan jumlah minimal anggota kelompok untuk mengikuti produk asuransi ini adalah 50 orang. Periode asuransi yang ditawarkan dalam produk ini minimal 20 tahun dengan periode pembayaran premi minimal 10 tahun. Besar manfaat (Uang Pertanggungan) akan didapatkan jika dalam periode asuransi terdapat salah satu atau beberapa anggota kelompok yang meninggal dunia. Besar manfaat hanya diberikan kepada anggota yang meninggal tersebut. Tetapi, jika selama periode asuransi anggota tersebut tetap hidup, anggota tidak akan mendapatkan apa-apa.
2.    Group Endowment
Persyaratan produk asuransi ini sama dengan produk term life, yang membuat produk ini berbeda adalah besar manfaat yang akan didapatkan oleh anggota kelompok. Besar manfaat akan didapatkan anggota baik anggota tersebut meninggal ataupun hidup selama periode asuransi. Jika terdapat salah satu atau beberapa anggota kelompok meninggal pada periode pembayaran premi (asumsi periode pembayaran premi 10 tahun dan periode asuransi 25 tahun), maka anggota tersebut akan mendapatkan besar manfaat atau UP penuh. Tetapi jika anggota tersebut tetap hidup hingga tahun ke 15 maka besar manfaat yang akan didapatkan hanya 20% dari UP. Jika hingga tahun ke 20 anggota tersebut tetap hidup, besar manfaat yang akan didapatkan adalah 40% dan jika selama periode asuransi anggota tersebut masih tetap hidup, besar manfaat yang akan didapatkan adalah 60%. Setelah tahun ke 25 atau periode asuransi habis dan anggota tersebut masih tetap hidup, maka anggota tersebut tidak akan mendapatkan apa-apa.
Setelah mendapatkan penawaran dari PT. PreLife, pemilik perusahaan SIAK memutuskan mengikuti salah satu produk asuransi jiwa kelompok yang ditawarkan PT. PreLife tersebut. Pemilik perusahaan memutuskan untuk mengikuti asuransi dengan periode asuransi 25 tahun dan periode pembayaran premi 10 tahun. Gaji karyawan di perusahaan tersebut adalah sebesar Rp. 7.000.000,-. Tetapi uang yang dibayarkan untuk premi berasal dari gaji karyawan yang tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan, karena sengaja dipotong untuk diasuransikan.
Di bawah ini merupakan ilustrasi perhitungan uang pertanggungan, premi dan cadangan klaim.
Uang Pertanggungan yang wajib dibayar oleh PT. PreLife ditentukan berdasarkan waktu pertanggungan premi yaitu selama 10 tahun, penghasilan bulanan yang diperoleh karyawan yaitu Rp7.000.000, dan perhitungan 12 bulan (karena setiap periodenya berjalan 1 tahun).
UP : pertanggungan premi * penghasilan bulanan * 12 bulan
10 tahun * 7.000.000 * 12 bulan = 840.000.000
Sehingga total Uang Pertanggungan yang wajib dibayar oleh PT. PreLife dikalikan dengan seluruh jumlah karyawan yaitu 50 orang.
Total UP (Group): Total UP individu * 50 = 42.000.000.000
Dari hasil perhitungan Uang Pertanggungan dapat dihitung uang yang wajib dibayar oleh anggota asuransi (premi). Beberapa faktor untuk perhitungan premi diantaranya: tingkat suku bunga sebesar 8%, Uang Pertanggungan yang diwajib dibayar oleh PT. PreLife untuk masing-masing karyawan sebesar Rp 840.000.000, rata-rata usia karyawan yaitu 31 tahun, dan jumlah periode asuransi yaitu selama 25 tahun.
Kemungkinan kematian diperoleh dari rumus: 1 / (100 – rata2usia) sehingga diperoleh perhitungan kemungkinan kematian setiap karyawan di perusahaan tersebut sebesar 1/69. Dari perhitungan tersebut digunakan untuk perhitungan harapan sisa umur hidup setiap karyawan di perusahaan tersebut, yaitu sebesar 35 tahun.
Sehingga premi yang wajib dibayar oleh setiap karyawan menggunakan perhitungan sebagai berikut:
Premi yang wajib dibayar tiap tahun =
Total premi (Group) yang harus dibayar oleh perusahaan setiap tahunnya sebesar:
Total premi individu * 50 = Rp531.952.500
Setelah mengetahui jumlah premi yang harus dibayar dan Uang Pertanggungan yang akan diberikan, perusahaan asuransi juga harus menyediakan cadangan klaim yang dihitung berdasarkan perhitungan di bawah ini:
1.    Cadangan klaim group term life
F(1) = Premi                           —– F(1) = Rp10.639.050
F(2) = (Premi + %bunga)        —– F(2) = (Rp10.639.050 + 8%)
F(3) = Premi + F(2)                 —– F(3) = Rp10.639.050 + F(2)
F(10) = Premi + F(9)               —– F(10) = Rp10.639.050 + F(9)
2.    F(1) = Premi – Risk                             —– F(1) = Rp10.639.050 – Risk
F(2) = (Premi + %bunga) – Risk         —– F(2) = (Rp10.639.050 + 8%) – Risk
F(3) = Premi + F(2) – Risk                  —– F(3) = Rp10.639.050 + F(2) – Risk
F(10) = Premi + F(9) – Risk                —– F(10) = Rp10.639.050 + F(9) – Risk
Risk adalah probabilitas kematian usia risiko rata-rata karyawan berdasarkan tabel  mortalitas 2011. Dalam kasus ini, usia risiko rata-rata karyawan adalah 36 tahun. Sehingga diperoleh probabilitas kematian untuk usia 36 dari tabel mortalitas adalah 0,00087. Perhitungan risk adalah sebagai berikut:
Risk = 0,00087 * UP
Berdasarkan perhitungan yang telah dijelaskan, cadangan klaim ditampilkan dalam bentuk tabel seperti dibawah ini:
tab

Cadangan Klaim


5

Cadangan Klaim merupakan jumlah uang maksimum sebesar klaim yang disepakati, tetapi belum dibayar dan ditambah klaim yang sedang dalam proses.

Pembentukan cadangan klaim berdasarkan 2 hal. yaitu:
  1. Perusahaan harus mengetahui bentuknya personal atau group (rata-rata usia dari sekelompok orang)
  2. Tingkat bunga dari investasi:
    • 1-10M bunga 8%
    • 11-25M bunga 8.5%
    • 26-50M bunga 9%
    • >50M bunga 11%

Pada grafik dibawah, menujukkan bahwa pada titik periode dimana nasabah berhenti membayar premi, sedangkan masih dalam periode asuransi, maka asuransi melakukan investasi untuk menambah uang pertanggungan. Hal ini dilakukan jika nasabah meninggal sebelum periode perjanjian asuransi.

1

Pembentukan cadangan klaim berhubungan dengan resiko kematian. Kotak biru pada bagan dibawah menunjukkan secara matematis dapat dilihat bahwa perhitungan cadangan klaim adalah dengan menjumlahkan premi dengan suatu fungsi kemudian dikurangi resiko. Fungsi tersebut berubah sesuai periode.

Jika nasabah meninggal diantara periode pengumpulan premi tersebut, maka nasabah mendapatkan sejumlah uang sebesar premi dan sesuai periode.

Pada awalnya f(1)=premi-resiko, kemudian f(2)= premi+bunga-resiko, f(3)=premi+f(2), dst

Sedangkan apabila nasabah tetap hidup diantara periode pengumpulan premi, maka nasabah mendapatkan UP ditambah dengan bunga dari hasil investasi sesuai periode.

Pada awalnya f(1)=premi, kemudian f(2)= premi+bunga, f(3)= premi+f(2), f(4)= premi+f(3) dst

2Contoh kasus dibawah adalah kurva cadangan group term life insurance. Pada asauransi ini, jumlah nasabah tergantung keputusan pihak asuransi atau pihak yang bekerja sama untuk mengasuransikan sekelompok orang. Terdapat 10 orang, dengan premi pertahun 10juta, sehingga premi kelompok tersebeut menjadi 100 juta. Cadangan klaim didapatkan dengan cara: Premi kelompok dikurangi premi perorang kemudian ditambah bunga yang dipangkatkan dengan jumlah orang dalam kelompok dikurang 1. Secara matematis seperti rumus dalam kotak hijau pada bagan dibawah.

Actuaring adalah proses pembentukan cadangan klaim. Cadangan klaim itu dibuat berdasarkan 4 hal yaitu UP, investasi, premi dan risk. Contohnya seorang agen menerima komisi sebesar 20% dari uang premi, sedangkan biaya operasional untuk agen disebut Loading factor. Bagan di bawah adalah gambaran hubungan pembentukan cadangan klaim:

4

Analisis Jurnal Keagenan


Informasi

Judul:

HUBUNGAN HUKUM KEAGENAN ASURANSI DALAM PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PRINSIPALNYA

Penulis:

Putu Gde Novyartha

Abstrak:

Penelitian tentang “Hubungan Hukum Keagenan Asuransi Dalam Permohonan Pailit Terhadap Prinsipalnya”, merupakan penelitian normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum dalam usaha keagenan asuransi, dan kelayakan dari agen asuransi untuk mengajukan permohonan pailit terhadap prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi. Penelitian yang dilakukan meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan bertujuan untuk memperoleh data sekunder, yang dilakukan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian lapangan untuk memperoleh dara primer, yang dilakukan dengan cara mewawancarai responden yang telah ditentukan. Dari data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif guna menjawab permasalahan yang diajukan.  Dari hasil penelitian diketahui bahwa, hubungan hukum keagenan antara agen perasuransian dengan prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi, adalah hubungan hukum perwakilan yang pada dasarnya adalah pelaksanaan suatu tindakan hukum untuk kepentingan atau atas nama orang lain, dimana orang yang melakukan tindakan hukum disebut Agen dan orang untuk siapa Agen melaksanakan tindakan hukum disebut Prinsipal dalam hal ini adalah Perusahaan Asuransi.  Hal ini membawa akibat hukum adanya pertanggungjawaban orang lain yang bukan orang yang berbuat. Tindakan hukum Agen dianggap sebagai tindakan hukum dari Perusahaan Asuransi. Dan  dalam hal terjadi permohonan pailit, didalam studi kasus (antara Lee Boon Siong terhadap PT Prudential Life Assurance) dimungkinkannya permohonan  tersebut karena adanya  utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, sebagaimana yang disyaratkan dalam Undang-Undang nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan. Namun  sekarang ini, permohonan tersebut, sudah tidak dimungkinkan lagi karena aturan pada Pasal 2 ayat (5) Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan yang baru, yang menyatakan bahwa terhadap perusahaan asuransi, yang dapat mengajukan permohonan pailit adalah hanya Menteri Keuangan. Mengingat ini demi kepentingan publik, selaras dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.  

Analisis:

Artikel ini dilatar belakangi mengenai antara hubungan antara para pihak yang bersengketa, juga mengarahkan pikiran kita mengenai hubungan hukum yang bagaimana yang sebenarnya terjadi antara keduanya, dimana disatu pihak pemohon adalah agen asuransi, yang menurut hukum perdata dan hukum dagang kita disebut sebagai makelar atau komisioner dari perusahaan asuransi yang dimohonkan pailit, apalagi hubungan antara keduanya bersifat lintas batas Negara, sehingga mempunyai unsur perdagangan Internasional, yang juga menjadi perhatian internasional dan adanya kepentingan-kepentingan Negara tertentu terhadap hubungan dagang dan sengketa ini.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum dalam usaha keagenan asuransi, dan kelayakan dari agen asuransi untuk mengajukan permohonan pailit terhadap prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi. Tulisan ini juga menjawab Bagaimanakah hubungan hukum antara agen perasuransian dengan prinsipalnya dan Bagaimanakah kaitannya jika terjadi permohonan pailit dari agen asuransi terhadap prinsipalnya.

Penulis meneliti beberapa kasus dalam artikelnya ini. Kasus-kasus tersebut dihubungkan dengan keterkaitan huku yang berlaku. Dari hasil penelitian diketahui bahwa, hubungan hukum keagenan antara agen perasuransian dengan prinsipalnya yaitu perusahaan asuransi, adalah hubungan hukum perwakilan yang pada dasarnya adalah pelaksanaan suatu tindakan hukum untuk kepentingan atau atas nama orang lain, dimana orang yang melakukan tindakan hukum disebut Agen dan orang untuk siapa Agen melaksanakan tindakan hukum disebut Prinsipal dalam hal ini adalah Perusahaan Asuransi.

Analisis Jurnal Sistem Informasi Asuransi


Informasi Artikel

Judul:

ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI KLAIM
ASURANSI DI STMIK AMIKOM YOGYAKARTA

Penulis:

Merisa Suhendra 

Abstrak:

Development of computer science and computer technology that supports the development period occurs so rapidly and very broad impact for all aspects of life. The presence of computers and their applications are very influential on the development of institutions and society. Utilization of computers as a tool no doubt. As the media receiver of data, data processin and data storae. With the hope of producing better performance for the agency and the community. Information system should be able to grow high-performance and ability to provide service and make a good impression to give satisfaction.one form of the evolvin information systems, widely implemented in information systems.
According to Scott (1996), The system consists of elements such as input (input), processing (processing) and output (output). One example is the Information Systems Analysis and Design Student Insurance Claims STMIK AMIKOM In Yogyakarta. In determining the compensation of an insurance claim refers to a predetermined format are still using manual systems. And sometimes still hamper performance. With the above considerations the study authors took the title ANALYSIS AND DESIGN INFORMATION SYSTEM ON INSURANCE CLAIMS STMIK AMIKOM YOGYAKARTA.

Analisa:

Artikel ini berisi tentang sebuah penelitian yang bertujuan untuk pemutakhiran sistem. Siste yang dimaksud adalah sistem informasi asuransi. Awalnya pengolahan data asuransi pada PUKET III saat ini masih dilakukan secara manual. Data-data yang ada disimpan dalam bentuk arsip softcopy berbentuk Microsoft Excel, dan hardcopy.

Dengan cara ini kurang efektif dan efisien karena mempunyai keterbatasan yaitu lambat dalam proses pencarian data. Selain itu laporan klaim asuransi yang berupa laporan data pengaju klaim, pencairan klaim asuransi masih dikerjakan secara manual membuat laporan yang dihasilkan tidak akurat, sehingga bagian keuangan sendiri mengalami kesulitan untuk mengetahui pengaju klaim asuransi yang belum terproses maupun yang sudah terproses dan kesulitan dalam mengetahui jumlah sisa saldo klaim asuransi.

Untuk mengidentifikasi penyebab masalah, perlu diadakan suatu analisis dari sistem yang ada dengan menggunakan analisis PIECES (Performance, Information, Economy, Control, Efficiency, Service) yang meliputi :

  • Analisis Kinerja (Performance)
  • Analisis Informasi (Information)
  • Analisis Ekonomi (Economy)
  • Analisis Pengendalian (Control)
  • Analisis Efisiensi (Efficiency) 
  • Analisis Pelayanan (Service)

Pada artikel juga dipaparkan bagaimana hasil kelayakan ekonomi dari sistem yang lama. Secara grafik, bagan-bagan sudah menjelaskan dengan baik bagaimana sistem informasi yang akan dibangun.

Penggunaan sistem baru pada adminstrasi PUKET III dapat membantu :
1. Sistem Informasi Klaim Asuransi di STMIK AMIKOM Yogyakarta, pengolahan datanya masih dilakukan secara manual dimana output yang berupa informasi atau laporan masih berupa arsip-arsip yang jumlahnya sangat banyak. Sehingga seringkali terjadi keterlambatan dalam penyampaian informasi kepada pihak manajeman maupun pelayanan kepada pengaju Klaim Asuransi.
2. Mengurangi tingkat kesalahan pada proses pemasukkan data.
3. Dengan menerapkan sistem baru yang terkomputerisasi beban pekerjaan PUKET III menjadi lebih ringan. Sehingga kinerja karyawan lebih meningkat dan pencairan data akan lebih mudah. Data yang tersusun rapi dalam database membuat pelayanan akan informasi baik kepada pengaju Klaim Asuransi, maupun pihak lain manjadi lebih cepat. Serta pengendalian laporan akan lebih mudah dan tepat waktu.

Proses Bisnis Asuransi


Penjelasan asuransi digambarkan dengan bagan di bawah ini. Pada awalnya ada beberapa orang yang sepakat untuk saling menjamin jika salah satu diantara mereka meninggal dunia. Dengan syarat masing masing membayar uang secara berkala atau tidak. Jika ada yang meninggal maka uang yang dikumpulkan tadi akan diberikan kepada yang meninggal.

Proses ini merugikan orang yang meninggal paling terakhir. Maka terbentuk sebuah badan keuangan yang menanggung biaya kematian orang-orang tadi. Badan ini disebut Asuransi. Uang yang dibayar secara berkala tadi disebut premi. Uang tersebut dibayar ke Asuransi oleh orang-orang yang telah sepakat (Nasabah).  Jika terjadi kematian maka pihak asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada nasabah. Uang pertanggungan ditentukan berdasarkan:

1. Future Value dan Present Value

Future value, merupakan nilai uang di masa yang akan datang.
EFV = ( 1 + I )n
 
Present Value, merupakan nilai uang pada masa sekarang.
PV = P = FV / ( 1 + I )n
dimana FV   = Future Value
            PV   = Present Value
              i     = Bunga
              n    = Jangka Waktu
2. Risk

Dihitung berdasarkan banyaknya orang, karena probabilitas orang yang hidup dan yang meninggal dunia itu berbeda. Dengan perhitungan:

Px = 1 – Qx
dimana Px = Tingkat Kehidupan
              Qx = Tingkat Kematian
3. Biaya Operasional
Biasa disebut loading factor.
Loading Factor = Prosentase x Mortality (tingkat kematian)

atau
Loading Factor = Prosentase x Morbidity (tingkat kehidupan)
Tiga faktor yang harus ada di dalam premi, yang akan mempengaruhi penentuan uang pertanggungan (UP), yaitu:
  1. Resiko
  2. Bunga
  3. Loading Factor

Pemegang polis/nasabah dihitung probabilitas kematian dengan proses underwriting faktor-faktor tertentu. Serta jangka waktu yang diinginkan untuk berasuransi.

Prinsip yang harus ada dalam sebuah asuransi adalah:

  • Ekonomi
  • Perjanjian
  • Risk terukur
  • Kesamaan
  • Ganti Kerugian
  • Benefiacing
  • Tertanggung
  • Normal
  • Insurable interest

Asuransi harus memiliki cadangan solvabilitas sebesar 40%, atau sebesar Risk Based Capital (120%). Asuransi juga melakukan investasi agar mendapatkan tambahan dana jika sewaktu-waktu digunakan untuk membayar uang pertanggungan yang tak terduga(banyak).

Asuransi terbagi menjadi reasuransi yaitu:

1. General

Merupakan asuransi yang menanggung kerusakan benda atau barang.

2. Life

Merupakan asuransi yang menanggung hidup atau matinya seseorang. Dapat berupa tanggungan kesehatan maupun kecelakaan.

Asuransi ini terbagi menjadi tiga jenis:

a. Jiwa Berjangka (Term Life): Jika seseorang tetap bertahan hidup dalam jangka waktu yang disepakati maka tidak mendapat uang pertanggungan tetapi jika meninggal dunia akan mendapatkan uang pertanggungan.

b. Endowment: Jika seseorang meninggal dunia dalam jangka waktu yang disepakati maka tidak mendapat uang pertanggungan tetapi jika tetap hidup maka akan mendapatkan uang pertanggungan.

c. Dwiguna: Jika seseorang meninggal dunia atau tetap hidup selama jangka waktu yang disepakati maka akan mendapat uang pertanggungan. Contoh: jika seorang anak mengikuti jenis asuransi ini saat SMA dan meninggal dunia maka akan mendapatkan uang pertanggungan, tetapi jika masih tetap bertahan hidup dalam jangka waktu yang disepakati, ia akan mendapatkan uang pertanggungan dalam bentuk dana pendidikan.

3.Reasuransi

Merupakan asuransi untuk mengasuransikan perusahan-perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum, bukan masyarakat

Asuransi

Secara fisik ada beberapa hal yang harus dimilki perusahaan asuransi, yaitu:

  • Data nasabah atau klien, mengumpulkan data-data lengkap mengenai nasabah, yang akan berkaitan dengan 2 hal yaitu :
1.       Penutupan/pertanggungan
2.       Klaim
  • Tabel resiko
  • Data investasi, data-data investasi yang dilakukan oleh nasabah perusahaan asuransi.

Analisis Artikel Pasar Uang


Informasi Artikel:

Judul:

Are German money market rates well behaved?

Penulis:

  • Keith Cuthbertson, 
  • Simon Hayes
  • Dirk Nitzsche

Abstrak:
We test the expectations hypothesis (EH) of the term structure of interest rates for the German money market at the short end of the maturity spectrum using a variety of metrics, and on balance we argue that the results tend to broadly support the hypothesis. We utilise monthly data on pure discount bonds with a maturity from 1 to 12 months over the period of 1976 to 1993. The VAR methodology is used to forecast future interest rates which, under the EH, results in a set of cross-equation restrictions as well as tests based on the correspondence between the best forecast (referred to as the ‘theoretical spread’) and the actual spread. The VAR methodology allows explicit consideration of potential non-stationarity in the data as do our tests based on the cointegration literature. We also perform more conventional tests, based on applying the rational expectations (RE) hypothesis in a single equation framework. Our relatively favourable results for the EH are in sharp contrast to those found in studies using US data and this we attribute in part to the policy of sustained credible monetary targeting by the Bundesbank. ( 2000 Elsevier Science B.V. All rights reserved.
JEL classixcation: G12; C32
Keywords: Expectations hypothesis; Term structure; German money markets

Analisa:

Artikel ini bertujuan untuk mencari tahu apakah tingkat pasar uang Jerman berstatus baik atau tidak. Metode yang digunakan untuk mengujinya adalah metode VAR. Metode ini digunakan untuk meramalkan tingkat suku bunga masa depan dengan dibawah hipotesis harapan (EH). Hipotesis harapan ditentukan dari struktur suku bunga jangka untuk pasar uang Jerman dari spektrum jatuh tempo. Penentuan ini menggunakan berbagai metrik, dan pada keseimbangan.

Penulis telah menggunakan tes persamaan tunggal dan metodologi VAR dilengkapi dengan analisis kointegrasi, untuk memeriksa EH dari struktur istilah untuk Jerman untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun. Kualitas set data yang tinggi terdiri dari tingkat perdagangan sinkron pada hasil titik sampel yang bulanan. Bukti yang disajikan dicampur. Pandangan keseluruhan seseorang tentang validitas EH diterapkan pada data Jerman karena itu tergantung pada bagaimana seseorang bobot berbagai potongan bukti. Secara umum, regresi kejelian yang sempurna, statistik rasio varians dan korelasi antara St penyebaran dan penyebaran teoritis S @ t yang mendukung EH, berbeda dengan hasil US. Salib-persamaan pembatasan VAR yang tidak tahan tapi ini & penolakan statistik ‘dari EH tidak kembali # ected di penyimpangan besar dari St S @ t. Hal ini di sini bahwa orang-orang penghakiman diperlukan. Perdagangan o! di sini adalah antara perkiraan titik $ koefisien yang dibutuhkan coe yang dekat dengan nilai-nilai numerik teoritis mereka versus perkiraan yang bisa numerik jauh dari nol tetapi kesalahan standar mereka begitu besar bahwa seseorang tidak dapat menolak null (lihat catatan kaki 10). Ini adalah dilema yang penulis hadapi dengan hasil penulis menggunakan VAR. Pandangan penulis sendiri (yang mungkin tidak dimiliki oleh orang lain) adalah bahwa karena penolakan statistik lintas-persamaan pembatasan parameter (lihat Tabel 5) tidak menghasilkan perbedaan yang besar antara St penyebaran aktual dan proyeksi perubahan masa depan dalam jangka pendek tingkat (diwakili oleh penyebaran teoritis S @ t), maka isi ekonomi dari hipotesis ini tidak banyak berbeda dengan data Jerman, pada saat jatuh tempo singkat.

Penulis juga berspekulasi mengapa EH melakukan lebih baik pada akhir singkat untuk Jerman, dibandingkan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat. Untuk AS, buruknya kinerja EH tampaknya karena dua ekstrem dalam data. Pertama, jika minat smoothing tingkat terjadi, menyebar memiliki daya prediksi sedikit atau tidak untuk perubahan di masa depan suku bunga (Mankiw dan Miron, 1986). Pada ekstrem yang lain, harga sangat volatile dapat menyebabkan waktu yang cukup besar premi yang bervariasi istilah yang bisa membatalkan EH (Engle et al, 1987;. Balai et al, 1992;. Tzavalis dan Wickens, 1995, Evans dan Lewis, 1994). EH memadai dapat mencirikan data Jerman karena suku bunga sudah cukup stabil di bawah jumlah uang beredar menargetkan tapi tidak sangat stabil, karena untuk jangka panjang kredibel anti-in # sikap asi dari Bundesbank.

Peran Bank dan Proses Kliring


Peran Bank

Bank memiliki 2 peran, Asset dan Liabilities. Pada bagan dibawah dijelaskan pembagian kedua peran tersebut.

Setiap bank harus memiliki simpanan di Bank Indonesia minimal sebesar 8% dari Deposit Bank tersebut. Simpanan tersebut merupakan dana untuk melakukan likuiditas jika suatu saat Bank mengalami kebangkrutan. Pada bagian kredit Bank terdapat jenis kredit investasi, komersial, dan konsumtif. Selain itu Bank memiliki Asset lainnya. Loan to Deposit Ratio merupakan jumlah yang diperbolehkan pemerintah untuk Bank meminjamkan uang kepada masyarakat. Rumusnya dapat dilihat pada bagan di bawah.

Pada bagian liabilities Bank, terdapat tiga bagian lagi, yaiut Deposit, Securities, dan Capital. Deposit merupakan tabungan yang dapat ditawarkan kepada masyarakat. Terbagi menjadi tiga yaitu Time deposit, tabungan dan giro. Securities contohnya obligasi atau surah berharga, dan capital contohnya laba ditahan, modal disetor dan saham.

Profit atau keuntungan Bang didapat dari bunga kredit (i2) dikurang bunga deposit (i1), sehingga bunga kredit harus lebih besar dibanding bunga deposit.

bank role

Proses Kliring

Proses ini dapat ditunjukkan dengan contoh kasus berikut:

Pada bagan diatas terdapat 2 aktor, yaitu Adi dan Tono. Adi memiliki uang 100 juta  di Bank X. Adi meminjamkan uang kepada Tono sebesar 10 juta berupa cek giro. Tono mencairkan cek tersebut di bank Y. Dari Bank Y memberikan nota debit keluar (NDK) ke Bank Indonesia maka saldo Tono bertambah. Setelah diproses, BI memberikan nota debit masuk (NDM) kepada bang X saldo Adi berkurang. Setelah itu, Bank X memberikan nota kredit masuk (NKM) ke BI sehingga jumlah kreditnya bertambah. Pada akhirnya BI memberikan nota kredit keluar(NKK) dan kredit pada rekening Tono berkurang. Proses ini berlangsung selaman 2 minggu.